Tekab 308 Presisi Polres Metro Ringkus Pelaku Pencurian HP di Rumah Warga, Beraksi Saat Korban Terlelap

Oplus_131072

Kota Metro – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Metro Pusat. Seorang pria berinisial A.K. (25) diamankan pada Senin (10/8/2026) setelah diduga mencuri satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A56 5G milik warga yang sedang terlelap tidur di rumahnya.

Peristiwa pencurian terjadi pada 6 Juli 2026 di Jalan Batam, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat. Korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro. Berbekal hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di kawasan Jalan Bambu Kuning beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Tersangka kini diproses sesuai Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(Ari)